Minggu, 29 Maret 2009

Balance Scorecard

The Balance Scorecard Strategy Map

Balanced scorecard adalah suatu tolak ukur yang dapat dijadikan sebagai gambaran dari setiap divisi atau untuk mempermudah dalam pengolahan suatu strategi map.


Gambaran Keuangan (Financial Perspective)

adalah sebagai alat ukur apapun dalam strategi perusahaan.
Perspektif keuangan merupakan lebih ke dalam menggunakan dan menganalisis pendapatan-pendapatan, baik pengulangan (sebelumnya) dan baru, berasal dari pelanggan (langganan) atau yang lainnya, margin-margin dan biaya-biaya adalah hal yang sangat penting bagi sebuah organisasi untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Perspektif keuangan memberikan pengaruh kepada hubungan antara pernyataan tujuan keuangan dan tujuan lainnya yang kemudian diproses oleh mesin untuk menciptakan sebuah hasil.

Perspektif keuangan adalah sebagai kekuatan pengakuan dan pengertian untuk tujuan keuangan utama yang organisasi harus capai.

Nilai pemegang saham jangka panjang merupakan perolehan dari strategi produktivitas dan juga strategi pertumbuhan. Dimana strategi produktivitas berguna untuk struktur perkembangan biaya (pengelolaan biaya) dan mampu meningkatkan modal yang ada. Selain itu, strategi pertumbuhan dapat meningkatkan profit perusahaan dan juga mempertinggi jumlah pelanggan.

• Struktur perkembangan biaya :

- Mengurangi penggunaan kas.

Perusahaan mengurangi biaya-biaya dengan menurunkan biaya langsung dan tidak langsung. Seperti penurunan biaya memungkinkan perusahaan untuk memproduksi kuantitas output yang sama, sementara terjadi penurunan pengeluaran dalam tenaga kerja, material, energi, dan perlengkapan.

- Meningkatkan penghasilan dengan memproduksi barang lebih banyak.

Perusahaan meningkatkan jumlah produksi barang untuk mencapai pendapatan secara maksimal.

Berikut dibawah ini merupakan produk dan layanan yang diberikan oleh Perseroan, sebagai berikut:

• Ratelindo
Pada tahun 1996, Perseroan meluncurkan produk layanan Ratelindo merupakan layanan Fixed Wireless Access dengan teknologi E-TDMA yang didukung oleh Hughes Network System (USA). Pada tanggal 31 Maret 2007, pelanggan Ratelindo berjumlah 18.395 pelanggan.

• Esia
Pada bulan September 2003, Perseroan meluncurkan produk layanan Esia yang merupakan layanan FWA Limited Mobility dengan menggunakan teknologi CDMA 2000 1x. Keunggulan dari layanan FWA Limited Mobility adalah tarifnya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan layanan Seluler karena dikategorikan sebagai layanan telepon tetap. Potensi peminat layanan FWA Limited Mobility relatif sangat besar, terutama untuk pelanggan yang sebagian besar kegiatan telekomunikasi dilakukan di dalam satu area tertentu. Selain itu, jasa ini pun sangat diminati oleh pelanggan yang belum memiliki telepon rumah karena biaya pemasangan yang ringan dan waktu pemasangan yang cepat.

• Wifone
Pada bulan September 2006, Perseroan melakukan soft launch Wifone (Wireless Intelligent Phone Service), layanan telepon rumah tetap nirkabel yang dilengkapi dengan fitur yang sama dengan telepon genggam. Pelanggan yang membeli Wifone dapat menikmati tarif yang kompetitif dengan tarif reguler PSTN, karena Perseroan menawarkan tarif khusus untuk SMS, voice dan internet. Sementara itu, grand launch dilakukan pada awal tahun 2007.
Produk layanan Wifone dibagi menjadi 2 kategori, yaitu Wifone prabayar dan pascabayar. Jumlah pelanggan Wifone per 31 Maret 2007 adalah 19,586 pelanggan yang penyajiannya masih tergabung dalam pelanggan Esia Pasca Bayar dan Esia Pra Bayar.

• EsiaTel
EsiaTel adalah merk dagang Perseroan untuk Wartel. Pelanggan EsiaTel terdiri dari Wartel dengan teknologi E-TDMA dan Wartel dengan teknologi CDMA.

• Wimode
Pada bulan April 2007, Perseroan melakukan soft launch atas produk Wimode, layanan internet berkecepatan tinggi, hemat terjangkau, dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Layanan Wimode terdiri atas layanan internet, layanan telepon untuk melakukan dan menerima panggilan dari atau ke telepon rumah, selular, panggilan jarak jauh, dan panggilan
internasional, layanan pesan untuk mengirim pesan SMS ke sesama operator ataupun ke operator lainnya, layanan nilai tambah untuk men-download content ataupun memilih ring back tone.


• Meningkatkan modal yang ada :

- Mengatur pengeluaran modal

Perseroan telah melakukan investasi yang cukup besar dalam infrastruktur jaringan dalam 3 (tiga) tahun terakhir. Sebagian besar pengeluaran modal Perseroan digunakan dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan dan memperluas cakupan jaringan.
Selama tahun 2004, 2005 dan 2006 dan 3 bulan pertama pada tahun 2007, Perseroan melakukan pengeluaran investasi yang masing-masing mencapai jumlah keseluruhan Rp 331.350 juta, Rp 331.742 juta, Rp 723.745 juta dan Rp 199.955 juta. Pengeluaran investasi selama tahun-tahun tersebut dimaksudkan untuk memperkuat posisi Perseroan sebagai penyelenggara jasa dan penyedia jaringan telekomunikasi.
Dalam pelaksanaannya, pengeluaran modal mungkin tidak sama dengan yang direncanakan akibat berbagai faktor termasuk arus kas Perseroan di kemudian hari, hasil operasi, keadaan keuangan Perseroan, perubahan keadaan ekonomi di Indonesia, ketersediaan pemasok atau pendanaan lainnya dengan kondisi yang bisa diterima Perseroan, masalah teknis, atau hal lainnya yang dihadapi pada saat pengadaan atau pemasangan peralatan, perubahan perundang-undangan di Indonesia, perubahan rencana usaha dan strategi Perseroan, dan perubahan dalam nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing lainnya yang akan mempengaruhi nilai pembelian peralatan.

- Meningkatkan investasi

Tingkat hasil investasi menunjukan kemampuan perseroan dalam mengahasilkan laba dari aktiva dan laba dari ekuitas yang dimiliki perseroan. Perseroan, sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi adalah perusahaan yang memiliki karakter yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan pada umumnya di industri lain. Industri penyelenggara telekomunikasi ini adalah sebuah industri yang padat modal, yang digunakan untuk membiayai investasi pada alat-alat, jaringan dan infrastruktur telekomunikasi.
Untuk tahun 2007, jumlah kebutuhan investasi diperkirakan sebesar kurang lebih Rp 2 triliun dan akan dipenuhi dengan dana internal dan eksternal. Investasi tambahan ini akan digunakan dengan alokasi sebagai berikut:

- Investasi jaringan seluler: sebesar kurang lebih Rp 1.577 miliar, yaitu untuk melanjutkan pengembangan kapasitas dan memperluas cakupan layanan terutama untuk kota-kota baru di wilayah nasional.

- Investasi lainnya: sebesar kurang lebih Rp 423 miliar, yaitu untuk pengembangan teknologi informasi, layanan nilai tambah (VAS) dan pembelian peralatan pendukung operasional lainnya.

• Meningkatkan profit perusahaan :

- pengadaan sumber-sumber baru (produk-produk baru, sumber daya) PT BAKRIE TELECOM terus membuat inovasi baru dalam produk dan kualitasnya ditingkatkan agar dapat menghadapi persaingan global serta untuk meningkatkan profit perusahaan.

• Mempertinggi jumlah pelanggan :

- Meningkatkan keuntungan atas kesetiaan pelanggan

Perusahaan harus selalu setia melayani dengan baik agar para pelanggan merasa puas dan tidak beralih ke perusahaan lain. Dengan begitu, tujuan perusahaan dalam mencapai laba yang maksimal lebih mudah dicapai. PT BAKRIE TELECOM akan mengembangkan program-progam customer relationship management (CRM) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dari produk-produk yang ditawarkan dengan tujuan mencapai kepuasan pelanggan.

Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik

PENDAHULUAN

Laporan keuangan organisasi sektor publik merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik. Laporan keuangan ini merupakan implikasi bagi manajemen sektor publik untuk memberikan informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. Informasi keuangan berfungsi memberikan dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan dan merupakan alat untuk melaksanakan akuntabilitas sektor publik secara efektif. Akuntansi sektor publik harus menghadapi tantangan dalam pelaporan keuangan ini yaitu mampukah akuntansi menyediakan informasi yang dapat digunakan untuk memonitori akuntabilitas manajemen, akuntabilitas politik, dan akuntabilitas kebijakan.


Latar belakang


Akuntan sektor publik memiliki kewajiban menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik.


Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Kebutuhan informasi dari sektor publik tidak hanya terbatas pada informasi keuangan, namun informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus dipertimbangkan dalam pembuatan sebuah keputusan.

Identifikasi Masalah


Organisasi sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti Laporan Surplus/Defisit, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Rugi/Laba, Laporan Aliran Kas, Neraca, serta Laporan Kinerja yang dinyatakan dalam ukuran finansial dan non-fnansial.

Laporan keuangan sektor publik tidak dapat disamakan dengan laporan keuangan di sektor swasta baik format maupun elemennya, karena organisasi sektor publik memilki batasan-batasan berupa pertimbangan non-moneter, seperti pertimbangan sosial dan politik.


Alasan pembuatan laporan keuangan yang dilihat dari 2sisi, yaitu :

1. Sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.

2. Sisi pemakai eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggunjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.

Otoritas keuangan di sektor swasta, seperti pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, mensyaratkan dibuatnya laporan keuangan yang telah diaudit untuk memberikan jaminan kenadalan dan dapat dipercayainnya laporan keuangan.

Laporan keuangan juga perlu dilampiri pengungkapan (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi keputusan. Sektor publik pun diwajibkan untuk membuat laporan keuangan yang telah diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and fair presentation.


PEMBAHASAN

Laporan keuangan sektor publik memiliki tujuan dan fungsi secara umum yaitu :

1. Kepatuhan dan Pengelolaan (compliance and stewardship):

Laporan keuangan digunakan untuk memberika jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.

2. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting):

Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, memonitori kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya dengan kinerja organisasi lain sejenis. Selain itu juga memunkinkan pihak luar untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.

3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi (planning and authorization information):

Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang seperti memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.

4. Kelangsungan organisasi (viability):

Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.

5. Hubungan Masyarakat (public relation):

Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai kepada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. Berfungsi sebagai alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

6. Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures):

Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam.

Dalam pemerintahan, tujuan umum dari akuntansi dan laporan keuangan adalah:

1. memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).

2. memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.

Pemerintah berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk ;

a. membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan,

b. menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi,

c. membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya,

d. membantu dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Governmental Accounting Standards Board (GASB) dalam Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Financial Reporting menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar dari pelaporan keuangan di pemerintahan dan menjelaskan keterkaitan akuntabilitas dan pelaporan keuangan sebagai berikut :

..Accountability requires governments to answer to the citizenry to justify the raising of public resources and the purposes for which they are used. Governmental accountability is based on the belief that the citizenry has a “right to know.” a right to receive openly declared facts that may lead to public debate by the citizens and their elected representatives. Financial reporting plays a major role in fulfilling government’s duty to be publicly accountable in a democratic society (par. 56).

Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah:

1. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah;

2. Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya;

3. Memberikan informasi keuangan untuk memonitor kerja, kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan;

4. Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional;

5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:

a. Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan;

b. Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan fungsi tertentu di unit pemerintah;

c. Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target;

d. Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity).

Sumber Daya Finansial Jangka Pendek

Sumber daya finansial jangka pendek digunakan untuk melakukan transaksi rutin. Kas merupakan contoh sumber finansial jangka pendek, dimana bagian keuangan perlu mengetahui jumlah uang yang ada di tangan (cash on hand) dan yang berada di bank. Informasi mengenai ketersediaan dana finansial untuk penggunaan transaksi jangka pendek sangat diperlukan untuk mengetahui apakah pemerintah memiliki dana yang cukup untuk membiayai suatu transaksi dan mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo, serta untuk mengukur likuiditas dan solvabilitas unit pemerintah dan memprediksi kemampuan pemerintah untuk melanjutkan memberi pelayanan.

Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu. Nilai ekonomi merupakan nilai bersih entitas (total aset – total utang). Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi pemerintah.

Ketentuan Hukum, Kontraktual, dan Ketentuan Lainnya

Dalam melakukan eksploitasi sumber daya dan penggunaannya, pemerintah harus selalu mengacu pada peraturan-peraturan hukum yang mengikat, misalnya undang-undang, peraturan pemerintah, Letter of Intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), dan sebagainya.

Perencanaan dan Penganggaran

Anggaran merupakan alat perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh pemerintah, sekaligus sebagai alat pengendalian mengindikasikan alokasi sumber dana yan disetujui legislatif untuk dibelanjakan.

Dalam membuat anggaran, akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya program dan memprediksi kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang akan terjadi. Informasi akuntansi juga sangat membantu dalam pemilihan program yan efektif sesusai dengan kemampuan ekonomi pemerintah.

Kinerja Manajerial dan Operasional

Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Pemerintah dapat mengalami surplus untuk sebuah program atau aktivitas yang dikerjakan, namun arti surplus harus dilihatlagi, apakah surplus tersebut ada karena penarikan tarif yang terlalu tinggi terhadap masyarakat atau publik.

Pemerintah juga berkepentingan untuk mendistribusikan beban biaya kepada pembayar pajak dan pengguna jasa publik secara adil. Berbeda dengan sektor swasta, pemerintah bertanggungjawab tidak sebatas pada produksi barang dan jasa publik akan tetapi juga bertanggung jawab terhadap distribusi secara adil dan merata.

TUJUAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT SFAC NO 4

Financial Accounting Standards Boards (FSAB, 1980) mengeluarkan Statement of Financial Accounting Concepts No. 4 (SFAC 4) mengenai tujuan laporan keuangan untuk organisasi nonbisnis/nirlaba, adalah;

1. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan memberi pelayanan tersebut.
3. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan dalam menilai kinerja manajer organisasi nonbisnius atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan.
4. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan bersih organisasi, pengaruh transaksi, peristiwa dan kejadian ekonomi yang mengelola sumber daya tersebut.
5. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan mengenai kinerja selama satu periode.
6. Memberikan informasi yang bermanfaat bagi pengguna laporan mengenai bagaimana organisasi memperoleh dan membelanjakan kas, mengenai utang, dan faktor-faktor lainnya yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
7. Memberikan penjelasan dan interpretasi untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.

PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA

Terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan yang yang diklasifikasikan berdasarkan atas sumber penyedia keuangan organisasi, penyedia tenaga kerja dan sumber daya material, dan pembuat keputusan alokasi sumber daya berdasarkan Drebin et al, yaitu :

1. Pembayar pajak (taxpayers)
2. Pemberi dana bantuan (grantors)
3. Investor
4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
5. Karyawan/pegawai
6. Pemasok (vendor)
7. Dewan legislatif
8. Manajemen
9. Pemilih (voters)

10.Badan pengawas

Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi lima kelompok dengan mempertimbangkan semua organisasi nonbisnis, yaitu:

1. Lembaga pemerintah (governing bodies)
2. Investor dan kreditor
3. Pemberi sumber daya (resource providers)
4. Badan pengawas (oversight bodies)
5. Konstituen

Hanley at al. (1992) mengklasifikasikan pengguna laporan keuangan sektor publik menjadi dua belas, yaitu:

1. Anggota terpilih (elected members)

2. Masyarakat sebagai pemilih dan/atau pembayar pajak

3. Pelanggan atau klien

4. Karyawan/pegawai

5. Pelanggan dan pemasok

6. Pemerintah

7. Pesaing (competitors)

8. Regulator

9. Pemberi pinjaman (lenders)

10. Donor dan sponsor

11. Investor atau partner bisnis

12. Kelompok penekan lainnya

Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan sektor publik menurut Borgonovi dan Anessi-Pessina (1997), adalah:

1. Masyrakat pengguna jasa publik
2. Masyarakat pembayar pajak
3. Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi
4. Bank dan masyarakat sebagai kreditor pemerintah
5. Badan-badan internasional (Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb)
6. Investor asing dan Country Analyst
7. Generasi yang akan datang
8. Lembaga negara
9. Kelompok politik (partai politik)

10. Manajer publik (Gubernur, Bupati, Direktur BUMN/BUMD)

11. Pegawai pemerintah

Serikat dagang sektor publik GASB (1999,p. B184) mengidentifikasikan pemakai laporan keuangan pemerintah menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

1. Masyarakat yang kepadanya pemerintah bertanggung jawab
2. Legislatif dan Badan Pengawasan yang secara langsung mewakili rakyat
3. Investor dan kreditor yang memberi pinjaman dan/atau berpartisipasi dalam proses pemberian pinjaman

HAK DAN KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN

1. Hak untuk mengetahui (right to know):

- Mengetahui kebijakan pemerintah

- Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah

- Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu

2. Hak untuk diberi informasi (right to be informed)

Hak untuk diberi penjelasan terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.

3. Hak untuk didengan aspirasinya (right to be heard and to listened to).

Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah, yaitu:

a. Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.

b. Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan.

c. Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat resiko, likuiditas, dan solvabilitas.

d. Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.

e. Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi.

f. Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.

PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA

Perbedaan

Laporan Departemen Pemerintah


Laporan Keuangan Sektor Swasta

Fokus Finansial dan Politik


Fokus Finansial

-Kinerja diukur secara finansial dan non-finansial

-Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas

-Berfokus pada bagian organisasi

-Melihat ke masa depan secara detail

-Aturan pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan

-Laporan diperiksa oleh Treasury

-Cash accounting


-Sebagian besar kinerja diukur secara finansial

-Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur

-Berfokus pada organisasi secara keseluruhan

-Tidak dapat melihat masa depan secara detail

-Aturan pelaporan ditentukan oleh undang-undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi

-Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen

-Accrual accounting

Persamaan

Dokumen-dokumen sumber

Berperan sebagai hubungan masyrakat (public relations)

Laporan Keuangan pemerintah yang buruk dapat menimbulkan implikasi begatif, antara lain:

a. Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik (pemerintah).

b. Investor akan takut menanamkan modalnya karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi yag berakibat meningkatnya risiko investasi.

c. Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.

d. Kualitas keputusan menjadi buruk.

e. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan kinerja aktual.

Pemberian informasi keuangan yang tidak dapat diandalkan akan mempengaruhi kualitas keputusan baik bagi pemakai internal maupun pemakai eksternal.

LUAS PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) YANG DIPERLUKAN

Pemerintah harus menentukan kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja yang dapat dkategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan, luas pengungkapan (disclosure) dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipraktikkan secara konsisten. Pemerintah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan untuk hal-hal sebagai berikut:

1. Fokus pengukuran dan dasar akuntansi yang digunakan untuk pembuatan laporan.
2. Kebijakan menghapuskan/menhentikan aktivitas internal unit kerja pada Laporan Aktivitas.
3. Kebijakan kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva-aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya.
4. Deskripsi mengenai jenis-jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan kebijakan untuk mengalokasikan biaya-biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dalam Laporan Aktivitas.
5. Kebijakan pemerintah dalam menentukan pendapatan operasi dan non-operasi.
6. Pemerintah harus mengungkapkan secara detail/lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai aset modal dan hutang jangka panjang.

PENUTUP

KESIMPULAN

Akuntansi sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Dimana akuntansi sektor publik bertujuan untuk memberi informasi untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan; serta untuk memberi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.